Jadwal Baru Penukaran Uang BI: Layanan Kembali Dibuka Hari Ini

Bank Indonesia (BI) mengubah jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Perubahan ini dilakukan setelah terjadi kendala teknis pada sistem PINTAR BI, situs resmi penukaran uang tersebut. Jadwal sebelumnya yang berakhir pada 23 Maret 2025 kini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada 22 Maret 2025, pukul 08.00-18.00 WIB, khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Sebanyak 1.505 titik lokasi penukaran uang disediakan untuk melayani masyarakat. Proses penukaran uang dilakukan secara terpusat dan terjadwal, bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang baru yang cukup untuk masyarakat yang merayakan Lebaran.

Tahap kedua berlangsung pada 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, untuk wilayah di luar Pulau Jawa. BI menyediakan 1.043 titik lokasi penukaran uang di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan aksesibilitas layanan penukaran uang merata di seluruh penjuru Nusantara. Warga dihimbau untuk mengecek kembali jadwal dan lokasi penukaran uang terdekat melalui aplikasi PINTAR BI.

Perubahan jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan memastikan proses penukaran uang berjalan lancar. Sebelumnya, sistem PINTAR BI sempat mengalami kendala teknis dan overload akibat tingginya permintaan akses. BI telah melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas sistem untuk mengantisipasi hal serupa di masa mendatang.

Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI. Proses pemesanan cukup mudah dan dapat dilakukan secara online. Setelah melakukan pemesanan, masyarakat akan menerima bukti pemesanan yang harus ditunjukkan saat melakukan penukaran uang.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan sangat penting untuk kelancaran proses penukaran.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik digital maupun cetak. Bukti pemesanan ini berfungsi sebagai verifikasi dan memastikan identitas penukar.
  • Jumlah uang yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan. Pastikan untuk membawa uang yang akan ditukarkan dalam jumlah yang tepat.
  • Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah sesuai aturan BI. Uang perlu dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar. Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
  • BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, tetapi pecahan dan tahun emisi bisa berbeda, asalkan ciri keaslian uang masih dikenali. Ini memberikan fleksibilitas bagi BI dalam menyediakan uang baru yang cukup.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan sistem dan memastikan keadilan bagi semua pemohon.
  • Cara Melakukan Penukaran Uang Baru

    Untuk melakukan penukaran uang baru, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses situs PINTAR BI.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan provinsi dan pilih mobil kas keliling sesuai lokasi yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai.
  • BI juga mengumumkan penutupan sementara layanan Kas Keliling untuk perawatan pada 21 dan 22 Maret 2025. Layanan akan dibuka kembali pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem penukaran uang berjalan optimal dan tanpa kendala.

    BI menghimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs PINTAR BI dan media sosial resmi BI untuk mendapatkan informasi terkini terkait penukaran uang baru. Kesiapan masyarakat dalam memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku akan memperlancar proses penukaran uang menjelang Lebaran 2025. Proses penukaran uang ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang. BI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses uang baru.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *