Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI: Layanan Khusus Jawa Mulai Pagi Ini

Pendaftaran penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui PINTAR BI kembali dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Bank Indonesia (BI) telah mengubah jadwal layanan, awalnya penukaran terakhir dijadwalkan pada Minggu, 23 Maret 2025, namun kini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00-18.00 WIB, khusus untuk wilayah Pulau Jawa di 1.505 titik lokasi. Tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, untuk wilayah luar Pulau Jawa di 1.043 titik lokasi. Pendaftaran dilakukan melalui situs PINTAR BI.

Perubahan Jadwal Karena Kendala Teknis

Perubahan jadwal ini disebabkan masalah teknis pada sistem PINTAR BI. Situs sempat mengalami kendala akses dan lonjakan pengguna selama periode penukaran sebelumnya. BI menyatakan penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan penukaran Rupiah.

Sebagai informasi tambahan, menu penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling ditutup sementara untuk pemeliharaan pada Jumat, 21 Maret 2025, dan Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 18.00 WIB. Layanan ini akan kembali aktif pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kendala teknis dan lonjakan pengguna menyebabkan akses ke situs PINTAR BI menjadi terbatas. Hal ini mendorong BI untuk melakukan penyesuaian jadwal agar proses penukaran uang berjalan lancar dan semua pemohon terlayani dengan baik.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berikut syarat penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  • Penukaran hanya sesuai tanggal, lokasi, dan waktu tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
  • Nominal uang yang ditukarkan harus sesuai bukti pemesanan dan dalam jumlah pas.
  • Uang disusun dan dipilah: dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dipisahkan uang layak dan tidak layak edar, tanpa selotip, perekat, lakban, atau staples.
  • BI akan mengganti uang dengan nominal sama, pecahan dan tahun emisi bisa sama atau berbeda, selama keaslian teridentifikasi.
  • NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan hanya bisa digunakan satu kali sampai tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
  • Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  • Akses situs PINTAR BI.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan provinsi dan pilih mobil kas keliling.
  • Pilih lokasi dan waktu penukaran.
  • Isi formulir: NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  • Simpan bukti pemesanan yang dikirim via email.
  • Bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi pada jadwal yang ditentukan.
  • Jumlah Uang yang Bisa Ditukar

    Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp 4,3 juta, terdiri dari:

    Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta:

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta:

  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)
  • Pastikan untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan. Bawalah bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    Informasi tambahan: BI menyarankan untuk melakukan penukaran uang lebih awal untuk menghindari antrian panjang dan memastikan ketersediaan uang baru di lokasi yang diinginkan. Perhatikan juga informasi resmi dari Bank Indonesia mengenai perkembangan terbaru terkait penukaran uang Lebaran 2025.

    Exit mobile version