THR Ojol Rp50 Ribu? Prabowo Ditipu, Aplikasi Ojek Online?

Asosiasi ojek online Garda Indonesia mengecam keras pemberian bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000 kepada para mitranya. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk penipuan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tuduhan Penipuan Terhadap Presiden dan Pemerintah

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan perusahaan ride-hailing tersebut telah melanggar Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Surat edaran tersebut mengatur pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir online. Igun menuduh perusahaan-perusahaan ojol tersebut telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada Presiden.

Perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya menyatakan akan memberikan BHR hampir Rp 1 juta kepada para mitra pengemudi. Namun, kenyataannya sebagian besar mitra hanya menerima Rp 50.000.

Aturan yang berlaku menetapkan BHR minimal 20% dari penghasilan bulanan setahun terakhir. Dengan bonus Rp 50.000, berarti penghasilan bulanan mitra tersebut hanya sekitar Rp 250.000.

Reaksi Keras dan Ancaman Aksi Gabungan

Igun menyebut angka tersebut sangat kecil dibandingkan penghasilan rata-rata pengemudi ojol per bulan yang umumnya mencapai jutaan rupiah.

Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap lembaga kepresidenan dan kementerian terkait. Garda Indonesia mengancam akan menggalang aksi bersama seluruh pengemudi ojol di Indonesia.

Keluhan mengenai BHR yang rendah, bahkan jauh di bawah Rp 50.000, tersebar luas di media sosial. Banyak mitra yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Gojek, salah satu perusahaan ride-hailing besar, memberikan klarifikasi mengenai sistem pemberian BHR mereka.

Mereka membagi mitra menjadi lima kategori, dengan BHR tertinggi mencapai Rp 900.000 untuk roda dua dan Rp 1.600.000 untuk roda empat. Besaran bonus dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan bersih di masing-masing kategori.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem pemberian bonus bagi pekerja sektor informal, khususnya di era ekonomi digital. Perlu adanya pengawasan ketat agar kebijakan pemerintah benar-benar dijalankan dan melindungi hak-hak para pekerja.

Exit mobile version