Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan suatu keharusan bagi pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM memiliki masa berlaku 5 tahun dan perlu diperpanjang sebelum masa aktifnya berakhir. Proses perpanjangan SIM melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan persyaratan hingga pembayaran biaya. Penting untuk memahami detail biaya, persyaratan, dan prosedur agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Besaran biaya bervariasi tergantung jenis SIM. Berikut rincian biaya penerbitan SIM berdasarkan jenisnya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I dan B II: Rp 80.000
- SIM C, C I, dan C II: Rp 75.000
- SIM D dan D I: Rp 30.000
Selain biaya penerbitan SIM, Anda juga perlu mempersiapkan biaya untuk tes kesehatan dan psikologi, serta asuransi. Biaya ini bervariasi tergantung penyedia layanan. Sebagai gambaran, biaya tes kesehatan (RIKKES) sekitar Rp 37.500 dan psikotes sekitar Rp 57.500. Biaya asuransi umumnya sekitar Rp 50.000. Perlu diingat, biaya ini bisa berbeda di tiap tempat dan penyedia jasa.
Baca selengkapnya di Rahasia Mengatasi Karburator Sepeda Motor Kotor dan Kembalikan Performa Mesin untuk informasi lebih lanjut.
Total biaya yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan SIM bisa mencapai ratusan ribu rupiah, bergantung jenis SIM dan lokasi layanan kesehatan serta psikotes yang dipilih. Perencanaan anggaran yang baik akan membantu kelancaran proses perpanjangan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan administrasi. Pastikan semua dokumen telah disiapkan sebelum memulai proses perpanjangan, baik secara online maupun offline. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Foto fisik SIM lama
- Foto fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Hasil tes kesehatan (RIKKES) jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan spesifikasi tertentu (latar belakang biru, tanpa kacamata dan masker, resolusi 480 x 640 pixel, dll.)
- Foto tanda tangan menggunakan tinta hitam di atas kertas putih polos
Perhatikan detail persyaratan pas foto. Pas foto harus berkualitas baik dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Foto yang tidak memenuhi syarat akan ditolak dan Anda perlu mengulang proses pengambilan foto.
Jangan lupa menyiapkan data rekening aktif untuk proses pengembalian dana jika permohonan perpanjangan SIM online dibatalkan karena tidak memenuhi syarat. Biaya administrasi dan biaya antar bank (selain BNI) akan dipotong dari dana yang dikembalikan.
Cara Perpanjang SIM Online
Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Ingin tahu lebih banyak? Simak 8 Pick Up Terbaik 2025: Keunggulan, Harga & Pilihan Tepat Anda sekarang!
- Siapkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya dalam keadaan lengkap dan sesuai ketentuan.
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi secara online melalui laman e-Rikkes SIM dan ePPsi SIM. Pastikan Anda menyimpan hasil tes tersebut.
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan login menggunakan nomor handphone Anda. Registrasi jika belum memiliki akun.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk memilih jenis SIM, memasukkan nomor SIM, dan mengunggah semua dokumen persyaratan.
- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) terdekat sebagai lokasi penerbitan SIM.
- Masukkan nomor rekening Anda untuk pembayaran.
- Pilih metode pengiriman (Pos Indonesia ke rumah atau pengambilan di SATPAS).
- Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera.
- Pantau status transaksi di menu aplikasi.
- Setelah proses selesai, SIM Anda akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. SIM yang sudah habis masa berlakunya harus mengajukan pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.
Perlu diingat bahwa SATPAS biasanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Permohonan perpanjangan SIM yang diajukan di luar jam operasional akan diproses pada hari berikutnya.
Dengan memahami biaya, persyaratan, dan prosedur perpanjangan SIM, diharapkan proses perpanjangan SIM Anda dapat berjalan lancar dan efisien. Selalu cek informasi terbaru mengenai prosedur perpanjangan SIM dari sumber resmi, seperti website Korlantas Polri.