Praktik Mafia Ormas: Kendaraan Leasing Dikuasai Oknum Tak Bermoral

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkapkan keresahannya terkait praktik oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melindungi debitur bermasalah. Praktik ini merugikan industri leasing karena oknum ormas tersebut bahkan sampai mengambil alih kendaraan yang masih dalam masa cicilan.

Modus operandi oknum ormas ini bermula ketika debitur kesulitan membayar cicilan. Alih-alih mencari solusi, debitur justru menyerahkan kendaraannya kepada oknum ormas yang menjanjikan perlindungan dari penagih utang (debt collector).

Namun, kenyataannya oknum ormas tersebut justru mengambil keuntungan dengan menguasai kendaraan yang belum lunas. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi perusahaan leasing dalam melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Baca selengkapnya di Ford Fiesta Bekas: Harga Menarik Mulai Rp50 Juta (Maret 2025) untuk informasi lebih lanjut.

Praktik Oknum Ormas: Modus dan Dampaknya

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menjelaskan bahwa oknum ormas tersebut berpura-pura melindungi debitur. Mereka seolah-olah menjadi penengah antara debitur dan debt collector.

Setelah kendaraan diserahkan, oknum ormas ini menguasai aset tersebut. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan memberikan sejumlah uang kepada debitur sebelum mengambil alih kendaraannya.

Akibatnya, perusahaan leasing mengalami kerugian karena kehilangan aset dan kesulitan menagih sisa cicilan. Proses hukum untuk mengambil kembali kendaraan juga menjadi lebih rumit.

Pelanggaran Hukum dan Tindakan APPI

Suwandi menekankan bahwa tindakan oknum ormas ini merupakan pelanggaran hukum. Pemindahtanganan kendaraan yang masih dalam masa kredit tanpa melalui prosedur yang sah tidak dibenarkan.

APPI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap praktik ini. Mereka berharap ada tindakan nyata untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi industri leasing.

Ingin tahu lebih banyak? Simak Mobil Incaran Maling Jepang: Model Populer Ini Paling Rawan Pencurian sekarang!

APPI juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji oknum ormas yang tidak bertanggung jawab. Solusi terbaik untuk masalah keuangan adalah dengan berkomunikasi secara terbuka dengan pihak leasing.

Peran Pemerintah dan Penegak Hukum

Peran pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas praktik ini. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan melindungi industri leasing dari kerugian.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan menyerahkan aset kredit kepada pihak ketiga tanpa prosedur yang benar.

Pentingnya transparansi dan kerjasama antara pihak leasing, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.

Solusi dan Pencegahan Kejadian Berulang

Beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain adalah peningkatan pengawasan terhadap aktivitas ormas, penguatan kerjasama antar lembaga terkait (seperti kepolisian dan leasing), dan penyempurnaan regulasi terkait pembiayaan kendaraan.

Pentingnya edukasi kepada debitur agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengutamakan jalur resmi dan komunikasi yang baik dengan pihak leasing ketika menghadapi kesulitan keuangan adalah langkah yang tepat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, diharapkan praktik illegal ini dapat ditekan dan diatasi secara efektif.

Exit mobile version