JAWAPEH.COM, Kediri – Kepala Dinas PUPR kota Kediri diisukan mundur semakin santer terdengar. Proyek alun-alun Kota Kediri yang mangkrak tampaknya menjadi alasan utama di balik isu ini.
Rumor mengenai pengunduran diri Endang sebenarnya sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, namun dalam dua atau tiga hari terakhir, kabar ini semakin mencuat di kalangan pejabat Pemkot Kediri.
Belum jelas apa alasan pasti yang mendorong Endang untuk mundur. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa ia mengalami banyak tekanan dari berbagai pihak terkait keberaniannya menghentikan proyek alun-alun yang mangkrak.
Baca Juga : Pemkot Kediri Kalah di Arbitrase Proyek Alun-Alun, Pedagang PKL Menunggu Kepastian
Proyek ini baru saja selesai disidangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Pemkot atau Dinas PUPR harus membayar kepada kontraktor. “Saya dengar isu itu, tapi belum tahu pastinya,” ungkap salah seorang sumber Kediri Post.
Un Achmad, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Kediri, saat dikonfirmasi juga mengaku mendengar isu tersebut.
Namun, ia belum mengetahui pasti kebenarannya. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima perintah dari Penjabat (PJ) Walikota untuk melakukan proses apapun terkait isu tersebut.
Baca Juga : Pemkot Kediri Gelar Evaluasi Intervensi Pencegahan Stunting
“Yang mengangkat pejabat adalah Walikota, jadi jika ada pengunduran diri pejabat, seharusnya diajukan ke Walikota. Secara administrasi, BKSDM yang mengurusnya. Soal diterima atau tidak, itu terserah Walikota,” jelas Un saat ditemui di kantornya.
Menurut Un, sebelumnya belum pernah ada pejabat yang mengajukan pengunduran diri. Jika Endang benar-benar mundur, maka ia akan menjadi pejabat pertama di Kota Kediri yang melakukan hal tersebut.
Saat dihubungi melalui ponselnya, hingga Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 11.00, Endang belum memberikan respon. Ketika didatangi ke kantornya, ia juga tidak berada di tempat.