Pengeroyokan Pasutri di Kediri, Tiga Pelaku Ditangkap: Apa Motifnya?

Pengeroyokan Pasutri di Kediri
Pengeroyokan Pasutri di Kediri

JAWAPEH.COM, Kediri – Kasus pengeroyokan pasutri di Kediri yang sempat viral akhirnya menemukan titik terang. Tiga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, apa sebenarnya motif di balik pengeroyokan ini?

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan ini bermula saat kedua korban melintas di kawasan GOR Jayabaya dengan mengendarai motor. Saat itu, korban mengenakan jaket yang bertuliskan komunitasnya.

“Oleh pelaku, jaket tersebut dianggap sebagai atribut dari kelompok lain. Para pelaku kemudian berusaha merampas jaket tersebut dengan disertai kekerasan dan penganiayaan,” kata Bramastyo pada Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga : Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Kediri, Bukan Perselingkuhan

Motif: Pemicunya Jaket Komunitas

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menambahkan bahwa motif pengeroyokan ini memang dipicu oleh jaket yang dikenakan korban.

Jaket tersebut dianggap berasal dari luar kelompok para pelaku. “Motif mereka memang ingin melakukan penganiayaan karena korban dianggap menggunakan baju di luar kelompoknya,” terang Fathur.

Korban Perempuan Tidak Hamil

Fathur juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban perempuan hamil saat dikeroyok adalah tidak benar. “Korban laki-laki mengaku istrinya hamil agar tak dikeroyok lebih lanjut. Jadi saya tegaskan lagi, korban sang istri ini tidak hamil, juga tidak keguguran,” jelasnya.

Ketiga pelaku pengeroyokan kini terancam dijerat Pasal 170 KUHP yang menyatakan bahwa siapa pun yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga : Kejari Kediri Resmi Tahan Mantan Kades Cengkok Tarokan Soal Kasus Keterbukaan Informasi Publik

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan di Kediri beredar viral di media sosial. Korbannya adalah pasutri yang dikeroyok saat terjebak kemacetan di jalan Kediri.

Dalam video berdurasi 32 detik itu, tampak pasutri tersebut dikeroyok ramai-ramai. Meskipun sudah tak berdaya, massa tetap memukuli dan menendang mereka.

Pengeroyokan terjadi di jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Korban, berinisial AK (21) dan PT (22), awalnya datang dari Simpang Lima Gumul (SLG) dan hendak menonton konser di GOR. Namun, mereka terjebak kemacetan dan kemudian menjadi korban pengeroyokan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Kepala Desa Jambean Berkembang, Polda Jatim Serahkan ke Kejaksaan Negeri

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, mengonfirmasi pengeroyokan tersebut. “Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu malam, 29 Juni 2024.

Pasutri tersebut baru saja pulang dari kawasan SLG dan akan menonton konser di GOR Joyoboyo Kota Kediri,” kata Fathur pada Senin, 1 Juli 2024.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast