THR Ojol 2024: Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Pencairannya Terlengkap

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR), untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi pada 10 Maret 2025. Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR/BHR dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing mitra.

Beberapa platform seperti Grab, Gojek, dan Maxim telah meluncurkan program khusus untuk penyaluran THR ojol. Aturan pemberian THR ojol dan kurir online tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Artikel ini merangkum informasi lengkap mengenai aturan, program, jadwal, besaran, dan mekanisme penyaluran THR ojol.

Aturan THR Ojol dan Kurir Online

Surat Edaran Menaker tersebut mengatur beberapa poin penting terkait pemberian BHR ojol. Aturan ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online.

  1. BHR diberikan kepada semua pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi.
  2. Penyaluran BHR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.
  3. Pengemudi dan kurir dengan kinerja baik akan menerima BHR proporsional, sekitar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  4. Pengemudi dan kurir di luar kategori poin 3 akan menerima BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
  5. Pemberian BHR tidak mengurangi dukungan kesejahteraan lain yang sudah diberikan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Program THR Ojol dari Perusahaan Layanan Angkutan Online

Berbagai perusahaan layanan angkutan online telah membuat program khusus untuk menyalurkan THR ojol sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Berikut beberapa contoh program yang sudah dijalankan.

Bonus Kinerja Khusus Grab

Grab meluncurkan “Bonus Kinerja Khusus” sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra pengemudi. Program ini bertujuan untuk memberikan THR kepada para mitra yang telah berdedikasi dan berkontribusi.

Tali Asih Hari Raya Gojek

Gojek menjalankan program “Tali Asih Hari Raya” sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi dan kurir. Program ini merupakan wujud komitmen Gojek dalam memberikan THR kepada para mitranya.

BHR Maxim

Maxim juga turut berpartisipasi dalam memberikan BHR kepada para mitra pengemudinya. Meskipun detail programnya belum dipublikasikan secara lengkap, Maxim memastikan akan memberikan BHR untuk ojol.

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan, besaran, dan mekanisme penyaluran THR ojol bisa berbeda-beda antar perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan penyaluran BHR ojol berjalan lancar.

Jadwal Pencairan THR Ojol

Berdasarkan Surat Edaran Menaker, jadwal pencairan THR ojol paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H. Ini artinya, pencairan THR harus sudah dilakukan jauh sebelum hari raya tiba.

Beberapa perusahaan telah memberikan gambaran terkait jadwal pencairan. Maxim menargetkan penyaluran selesai satu hingga dua minggu sebelum Lebaran, sedangkan Gojek memastikan BHR akan diterima mitra sebelum Idul Fitri.

Informasi mengenai besaran THR yang akan diterima masih bergantung pada beberapa faktor, termasuk kinerja dan kategori mitra pengemudi. Untuk informasi lebih detail, disarankan untuk menghubungi langsung perusahaan layanan angkutan online masing-masing.

Selain itu, penting juga untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan perusahaan terkait untuk update terbaru mengenai penyaluran THR ojol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pengemudi ojol dan kurir online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *