Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala memperbarui daftar perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar dan berizin. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko pinjaman ilegal.
Per Februari 2025, tercatat 97 pinjol legal yang telah berizin OJK. Angka ini sama dengan daftar yang dirilis Oktober 2024, menunjukkan tidak ada perubahan jumlah penyedia layanan sejak pembaruan terakhir.
Penting untuk memastikan pinjol yang digunakan sudah terdaftar di OJK. Pinjol ilegal seringkali menerapkan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis. Menggunakan pinjol legal memberikan perlindungan dan keamanan bagi peminjam.
Baca selengkapnya di Bocoran iPhone 17 Air: Desain Tipis Mengagumkan, Pesaing Baru di Pasar Ponsel untuk informasi lebih lanjut.
Berikut daftar 97 pinjol legal berizin OJK per Februari 2025. Daftar ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Daftar Pinjol Legal Berizin OJK per Februari 2025
- PT Pasar Dana Pinjaman
- PT Amartha Mikro Fintek
- PT Indo Fin Tek
- PT Creative Mobile Adventure
- PT Toko Modal Mitra Usaha
- PT Mitrausaha Indonesia Grup
- PT Pendanaan Teknologi Nusa
- PT Kredit Pintar Indonesia
- PT Astra Welab Digital Arta
- PT Oriente Mas Sejahtera
- PT Aman Cermat Cepat
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- PT Ammana Fintek Syariah
- PT Dana Pinjaman Inklusif
- PT Lunaria Annua Teknologi
- PT Pohon Dana Indonesia
- PT Mekar Investama Teknologi
- PT Pembiayaan Digital Indonesia
- PT Esta Kapital Fintek
- PT Tri Digi Fin
- PT Fintegra Homido Indonesia
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- PT Mediator Komunitas Indonesia
- PT Artha Dana Teknologi
- PT JULO Teknologi Finansial
- PT Progo Puncak Group
- PT Layanan Keuangan Berbagi
- PT Indonusa Bara Sejahtera
- PT Finansial Integrasi Teknologi
- PT Alami Fintek Sharia
- PT Simplefi Teknologi Indonesia
- PT Dana Kini Indonesia
- PT Abadi Sejahtera Finansindo
- PT Intekno Raya
- PT Indonesia Fintopia Technology
- PT Kuaikuai Tech Indonesia
- PT Rezeki Bersama Teknologi
- PT Uangme Fintek Indonesia
- PT Stanford Teknologi Indonesia
- PT Dana Syariah Indonesia
- PT Berdayakan Usaha Indonesia
- PT Artha Permata Makmur
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- PT Kredit Plus Teknologi
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- PT Lumbung Dana Indonesia
- PT Inovasi Terdepan Nusantara
- PT Kreditku Teknologi Indonesia
- PT Pinduit Teknologi Indonesia
- PT Modal Rakyat Indonesia
- PT Anugerah Digital Indonesia
- PT Idana Solusi Sejahtera
- PT Trust Teknologi Finansial
- PT Harapan Fintech Indonesia
- PT Duha Madani Syariah
- PT Sol Mitra Fintec
- PT Satustop Finansial Solusi
- PT Dana Bagus Indonesia
- PT Teknologi Merlin Sejahtera
- PT Fintek Digital Indonesia
- PT Info Tekno Siaga
- PT Lentera Dana Nusantara
- PT Solusi Teknologi Finansial
- PT Komunal Finansial Indonesia
- PT Cerita Teknologi Indonesia
- PT Ringan Teknologi Indonesia
- PT Grha Dana Bersama
- PT Gradana Teknoruci Indonesia
- PT Inclusive Finance Group
- PT IKI Karunia Indonesia
- PT Finansia Aira Teknologi
- PT Bursa Akselerasi Indonesia
- PT LinkAja Modalin Nusantara
- PT Adiwisista Finansial Teknologi
- PT Fidac Inovasi Teknologi
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- PT Qazwa Mitra Hasanah
- PT KrediFazz Digital Indonesia
- PT Doeku Peduli Indonesia
- PT Aktivaku Investama Teknologi
- PT Mulia Inovasi Digital
- PT Indosaku Digital Teknologi
- PT Fintech Bina Bangsa
- PT Kreasi Anak Indonesia
- PT Piranti Alphabet Perkasa
- PT Smartec Teknologi Indonesia
- PT Digital Micro Indonesia
- PT Solid Fintek Indonesia
- PT Sejahtera Sama Kita
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- PT Crowde Membangun Bangsa
- PT Klikcair Magga Jaya
- PT Ethis Fintek Indonesia
- PT Sahabat Mikro Fintek
- PT Plus Ultra Abadi
- PT Pintar Inovasi Digital
- PT Mapan Global Reksa
Ciri-ciri Pinjol Legal
Pinjol legal memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari pinjol ilegal. Pertama, mereka terdaftar dan berizin resmi dari OJK, beroperasi di bawah pengawasan ketat.
Kedua, pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui jalur komunikasi pribadi seperti SMS, WhatsApp, atau media sosial. Penawaran hanya melalui kanal resmi perusahaan.
Jangan lewatkan artikel Infinix Luncurkan Konsep Ponsel Canggih Bertenaga Surya, cek sekarang!
Ketiga, penagih hutang pada pinjol legal memiliki sertifikasi resmi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menjamin etika penagihan yang baik.
Keempat, pinjol legal menyediakan layanan pengaduan resmi bagi pengguna yang mengalami masalah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama.
Kelima, proses persetujuan pinjaman dilakukan dengan seleksi ketat terhadap riwayat kredit dan kemampuan finansial peminjam, mencegah pemberian pinjaman berisiko.
Keenam, identitas perusahaan pinjol legal jelas dan mudah diverifikasi, termasuk alamat kantor dan informasi pengurus. Hal ini menjamin kredibilitas perusahaan.
Ketujuh, biaya dan bunga pinjaman diinformasikan secara transparan tanpa biaya tersembunyi. Tidak ada biaya tambahan yang tidak dijelaskan sebelumnya.
Kedelapan, akses yang diminta hanya terbatas pada data yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti akses kamera, mikrofon, dan lokasi. Data pribadi lainnya tidak akan diakses.
Kesembilan, peminjam yang gagal bayar selama lebih dari 90 hari akan masuk daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center dan tidak bisa mengajukan pinjaman di platform fintech lain. Sistem ini mencegah penyalahgunaan pinjaman.
Selain mengecek daftar di atas, masyarakat juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp OJK di nomor 081157157157, call center 157, dan Instagram @kontak157. Manfaatkan kanal-kanal ini untuk memastikan keamanan transaksi.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam membantu masyarakat memilih layanan pinjaman online yang aman dan terpercaya. Selalu waspada dan teliti sebelum mengajukan pinjaman online.