Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Bali pada Hari Raya Nyepi, 29 Maret 2025. Keputusan ini diambil merespon permintaan Pemerintah Provinsi Bali untuk menghormati pelaksanaan ibadah umat Hindu.
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa surat resmi akan dikirimkan kepada seluruh operator seluler dan penyelenggara penyiaran. “Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” ujar Menteri Meutya di Jakarta, Kamis.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan detail teknis penghentian layanan. Layanan internet dan penyiaran akan dimatikan selama 24 jam penuh, dimulai pukul 06.00 WITA tanggal 29 Maret 2025 hingga pukul 06.00 WITA tanggal 30 Maret 2025. “Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” jelasnya.
Makna Hari Raya Nyepi dan Catur Brata Penyepian
Hari Raya Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu di Bali, yang dirayakan dengan penuh kesucian dan introspeksi diri. Perayaan ini merupakan puncak dari rangkaian upacara yang panjang. Inti dari perayaan Nyepi adalah menjalankan Catur Brata Penyepian, empat pantangan utama selama 24 jam.
Empat Pantangan Catur Brata Penyepian:
Tujuan dari Catur Brata Penyepian adalah untuk mencapai kesucian batin, merenungkan diri, dan membersihkan diri dari hal-hal negatif. Dengan menjauhi aktivitas duniawi, diharapkan umat Hindu dapat lebih fokus untuk berkontemplasi dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Dampak Penghentian Layanan Telekomunikasi
Penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Nyepi tentu akan berdampak signifikan, terutama bagi sektor pariwisata dan bisnis di Bali. Namun, dampak tersebut diyakini sebagai konsekuensi yang perlu diterima untuk menghormati pelaksanaan ibadah umat Hindu.
Pemerintah Provinsi Bali dan Kominfo telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminimalisir dampak negatif penghentian layanan ini. Mungkin diperlukan sosialisasi lebih luas kepada wisatawan dan pelaku bisnis tentang pentingnya penghentian layanan ini agar tercipta pemahaman yang lebih baik.
Diharapkan, dengan adanya penghentian layanan ini, umat Hindu di Bali dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan khusyuk dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas dunia luar. Hal ini penting agar nilai-nilai spiritual dan budaya Bali tetap terjaga.
Selain itu, upaya mitigasi risiko perlu dipersiapkan secara matang. Sebagai contoh, mungkin perlu adanya pengumuman resmi dan sosialisasi yang lebih intensif jauh sebelum hari H kepada masyarakat, wisatawan, dan pihak terkait lainnya, termasuk rencana darurat untuk layanan kesehatan dan keamanan.
Menjelang Nyepi, pada tanggal 28 Maret 2025, akan dilangsungkan upacara-upacara keagamaan seperti Tawur Kesanga, Pengerupukan, dan pawai Ogoh-ogoh. Upacara-upacara ini merupakan bagian penting dari rangkaian perayaan Nyepi dan menjadi persiapan spiritual sebelum memasuki hari keheningan.
Secara keseluruhan, kebijakan penghentian layanan ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan ibadah umat Hindu di Bali, sekaligus upaya untuk menjaga kelestarian budaya dan nilai-nilai spiritual di Pulau Dewata.