Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) berambisi menyelesaikan peta jalan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tiga bulan mendatang. Langkah ini merupakan respon terhadap perkembangan teknologi AI yang sangat pesat dan kebutuhan akan regulasi yang tepat guna.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa proses penyusunan peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengadakan sejumlah forum diskusi, berkolaborasi dengan organisasi dan perusahaan terkait untuk merumuskan strategi yang komprehensif.
“Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk juga kerja sama kita dengan beberapa organisasi dan beberapa company yang ikut mendukung,” ujar Nezar dalam siaran pers Kemkominfo.
Salah satu forum diskusi penting bertajuk “Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global” telah diselenggarakan pada Rabu, 19 Maret 2024 di Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, pemerintah mempelajari regulasi AI dari negara lain sebagai referensi. Ini menunjukan komitmen pemerintah untuk belajar dari pengalaman internasional dalam mengelola teknologi AI.
Nezar juga mengapresiasi kontribusi lembaga-lembaga yang telah melakukan studi tentang tata kelola AI dan memberikan masukan berharga kepada pemerintah. Masukan tersebut sangat penting untuk memastikan peta jalan AI yang inklusif dan mengakomodasi berbagai kepentingan.
Tujuan dan Fokus Peta Jalan AI Indonesia
Pemerintah ingin menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri AI tanpa memberatkan pelaku usaha. Nezar menekankan pentingnya keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan kepatuhan regulasi. “Kita enggak ingin juga menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan, karena mengingat begitu dinamisnya watak AI ini ya,” tegasnya.
Kebijakan yang direncanakan akan berfokus pada tiga pilar utama: meminimalkan biaya kepatuhan, mendorong investasi infrastruktur AI, dan pengembangan talenta di bidang AI. Ketiga pilar ini saling terkait dan krusial untuk keberhasilan implementasi AI di Indonesia.
Membangun Infrastruktur dan Pengembangan Talenta
Nezar menambahkan bahwa Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan AI (“early stage”). Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dan pengembangan talenta menjadi prioritas utama sebelum membahas implementasi AI yang lebih canggih. “Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan,” katanya.
Investasi dalam infrastruktur AI meliputi pengembangan pusat data, jaringan komunikasi yang handal, dan aksesibilitas teknologi yang merata. Sementara pengembangan talenta melibatkan pelatihan dan pendidikan di bidang AI untuk menghasilkan SDM yang terampil dan siap menghadapi tantangan industri 4.0.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkominfo, Aju Widya Sari, menekankan pentingnya penyelesaian peta jalan dalam waktu singkat. Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi AI yang sangat cepat dan dinamis.
Peta jalan ini nantinya akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga lain dalam merancang pengembangan, adopsi, dan pengawasan teknologi AI di sektor masing-masing. Dengan demikian, diharapkan tercipta harmonisasi dan sinergi dalam pengembangan AI di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, peta jalan AI Indonesia diharapkan dapat menjadi panduan yang komprehensif dan berkelanjutan, memastikan Indonesia dapat memanfaatkan potensi AI secara optimal dan bertanggung jawab, sambil tetap menjaga keseimbangan antara inovasi dan regulasi.