World App: Pindai Mata, Bayar Uang, Risiko Data Pribadi?

World App: Pindai Mata, Bayar Uang, Risiko Data Pribadi?
World App: Pindai Mata, Bayar Uang, Risiko Data Pribadi?

Aplikasi dompet kripto World App – Worldcoin Wallet baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Aplikasi ini menjanjikan imbalan uang tunai, ratusan hingga jutaan rupiah, hanya dengan memindai iris mata menggunakan alat khusus bernama Orb.

Iming-iming tersebut menarik minat banyak orang. Ratusan orang rela antre berjam-jam untuk mendapatkan imbalan tersebut.

Kontroversi World App: Imbalan Uang dan Ancaman Keamanan Data

Proses pendaftaran terbilang mudah. Pengguna cukup datang ke kantor Worldcoin, menunjukkan KTP, dan memindai iris mata.

Namun, banyak yang mempertanyakan tujuan pemindaian mata dan keamanan data pribadi pengguna.

Setelah pemindaian, pengguna menerima koin Worldcoin (WLD) yang dapat dicairkan ke rupiah. Jumlah koin yang diterima bervariasi.

Lia, seorang pengguna, menerima sekitar 200 WLD pada pendaftaran pertama. Ia juga akan menerima WLD lagi di bulan berikutnya, meski jumlahnya lebih sedikit.

Kantor Worldcoin di Bekasi dan Bundaran Senayan telah ditutup sementara. Penutupan ini disebabkan oleh laporan aktivitas mencurigakan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membekukan sementara TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) Worldcoin dan WorldID.

Analisis Pakar: Janji Menggiurkan, Risiko yang Membayangi

Christopher Tahir dari Co-Founder CryptoWatch menilai Worldcoin menjanjikan, tetapi metode yang digunakan menimbulkan kekhawatiran.

Ia menyoroti isu keamanan data pengguna yang berpotensi bocor. Pertanyaan tentang keamanan dan anonimitas data masih menjadi misteri.

Model distribusi token Worldcoin terlihat berkelanjutan, namun Christopher mempertanyakan nilai tukar data pribadi dengan token.

Heru Sutadi dari Direktur Eksekutif ICT Institute mengingatkan tentang fluktuasi nilai kripto. Aset kripto sering digunakan dalam modus penipuan.

Heru juga menekankan perlindungan data biometrik sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Masyarakat diimbau tidak sembarangan membagikan data biometrik.

Keamanan Data dan Tanggapan Resmi Worldcoin

Pratama Persadha, pakar keamanan siber, menilai model operasional WorldID sangat mengkhawatirkan dari sisi keamanan data.

Ia menekankan risiko penyerahan data biometrik oleh masyarakat yang belum memahami risikonya sepenuhnya.

Meskipun Worldcoin mengklaim data tidak disimpan terpusat, Pratama menyoroti tetap adanya kerentanan. Tidak ada sistem yang benar-benar aman.

Brasil telah melarang pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin. Hal ini menjadi preseden penting bagi Indonesia.

Pembekuan sementara aktivitas Worldcoin di Indonesia menunjukkan keberpihakan negara terhadap keamanan data warganya.

UU PDP dapat menjadi payung hukum untuk mengatur aktivitas pengumpulan data seperti yang dilakukan World ID.

Worldcoin membantah token sebagai bayaran verifikasi iris mata. Mereka menyebutnya sebagai insentif opsional.

Perusahaan mengklaim tidak menyimpan data pribadi dan biometrik pengguna. Data iris mata hanya digunakan untuk verifikasi keunikan individu.

Proses verifikasi dilakukan dengan Orb, lalu dikonversi menjadi angka anonim dan disimpan terpisah oleh pihak ketiga independen.

Worldcoin, proyek ambisius Sam Altman, menawarkan identitas digital global dan mata uang kripto. Namun, kontroversi yang muncul di Indonesia dan negara lain menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap keamanan data dan perlindungan privasi.

Diperlukan regulasi yang lebih ketat dan edukasi masyarakat untuk mencegah eksploitasi data pribadi di era digital.

Exit mobile version