Setelah melewati periode penantian yang cukup panjang, akhirnya seri iPhone 16 resmi mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini membuka jalan bagi penjualan resmi seluruh model iPhone 16 di Indonesia, mulai dari iPhone 16e hingga iPhone 16 Pro Max.
Sertifikasi TKDN merupakan syarat mutlak bagi penjualan ponsel 4G/5G di Indonesia. Dengan telah terbitnya sertifikat ini, maka blokir penjualan iPhone 16 yang berlaku sejak September 2024 akhirnya dicabut. Kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan pilihan bagi konsumen.
Lima model iPhone 16 telah terdaftar dalam sistem TKDN, yakni A3287 (iPhone 16), A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), A3296 (iPhone 16 Pro Max), dan A3409 (iPhone 16e). Informasi ini dikonfirmasi melalui penelusuran nomor model di situs Apple Indonesia dan situs resmi TKDN.
Baca selengkapnya di iPhone 12 Bekas: Harga Terbaru dan Terlaris di Pasar Indonesia untuk informasi lebih lanjut.
Meskipun telah mendapatkan sertifikasi TKDN, perjalanan Apple untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia belum sepenuhnya selesai. Mereka masih perlu memperoleh sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proses ini merupakan langkah penting sebelum iPhone 16 secara resmi tersedia di toko-toko.
Proses perolehan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 tidaklah mudah. Apple sempat menghadapi kendala karena belum memenuhi komitmen investasinya di Indonesia. Mereka awalnya mengajukan proposal investasi senilai 1 miliar dolar AS untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, proposal tersebut ditolak karena dianggap tidak relevan dengan rantai produksi iPhone.
Setelah revisi dan negosiasi, Apple akhirnya menyetujui proposal investasi baru senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam bentuk uang tunai. Investasi ini merupakan bagian dari skema investasi inovasi (skema 3) yang dipilih Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Apple dan Kemenperin pada 26 Februari 2025.
Jangan lewatkan artikel Infinix Note 50 Series: Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru di Indonesia, cek sekarang!
Investasi tersebut ditujukan untuk periode 2025-2029 dan merupakan langkah penting bagi Apple untuk memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia serta memastikan kehadiran resmi iPhone 16 di pasar Indonesia. Komitmen investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, terutama di sektor teknologi.
Proses perolehan izin edar iPhone 16 di Indonesia menyoroti pentingnya regulasi TKDN dalam mendorong investasi dan pengembangan industri dalam negeri. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk elektronik di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia juga akan memberikan dampak pada persaingan di industri smartphone. Konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan dan diharapkan dapat mendorong inovasi serta penurunan harga produk-produk sejenis. Namun, harga iPhone 16 di Indonesia mungkin akan sedikit berbeda dibandingkan dengan negara lain karena berbagai faktor, termasuk pajak dan biaya impor.
Diblokir sejak September 2024
Sebelumnya, penjualan iPhone 16 di Indonesia terhambat karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Hal ini menyebabkan Apple tidak dapat memasarkan produknya secara resmi di Indonesia selama beberapa bulan. Situasi ini menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan konsumen yang menantikan kehadiran iPhone 16.
Kendala tersebut juga disebabkan karena belum adanya komitmen investasi yang jelas dari Apple di Indonesia. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya investasi asing untuk mendukung perkembangan industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, memenuhi persyaratan TKDN menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan asing yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.
Setelah berbagai upaya dan negosiasi, akhirnya Apple mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi persyaratan TKDN. Hal ini menunjukkan komitmen Apple untuk berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian negara.
Dampak Positif dan Negatif
Penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah tersedianya iPhone 16 secara resmi di Indonesia, meningkatnya pilihan produk bagi konsumen, serta potensi peningkatan investasi asing di Indonesia. Namun, dampak negatifnya bisa berupa harga jual yang relatif tinggi karena biaya produksi dan pajak.
Pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan pengawasan dan memastikan agar kebijakan TKDN tidak memberatkan konsumen dan memberikan peluang yang adil bagi pelaku usaha dalam negeri. Dengan keseimbangan yang tepat, kebijakan TKDN diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri tanpa mengorbankan akses konsumen terhadap produk-produk teknologi terbaru.
Ke depan, diharapkan akan lebih banyak kerjasama antara pemerintah dan perusahaan teknologi internasional untuk mendorong investasi dan pengembangan industri teknologi di Indonesia. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.