Izin Edar iPhone 16 Terbit: Apple Kuasai Pasar Indonesia Tanpa Pabrik Lokal

Setelah berbulan-bulan negosiasi alot, iPhone 16 series akhirnya resmi dipasarkan di Indonesia. Keempat model—iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—beserta iPhone 16e, telah memenuhi persyaratan izin edar dengan lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Nomor model yang terdaftar di laman TKDN Kemenperin adalah A3287 (iPhone 16), A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), A3296 (iPhone 16 Pro Max), dan A3409 (iPhone 16e). Hal ini menandai berakhirnya pemblokiran penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Kesepakatan antara Apple dan Pemerintah Indonesia tercapai setelah negosiasi intensif selama kurang lebih lima bulan. Kesepakatan ini dicapai melalui sebuah proposal investasi senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) yang mencakup berbagai komitmen Apple.

Baca selengkapnya di iPad Generasi ke-11: Chipset A16 Bawa Performa Mumpuni Harga Terjangkau untuk informasi lebih lanjut.

Apple memilih Skema 3 investasi, yang merupakan jalur investasi inovasi. Skema ini terdiri dari dua bagian utama: investasi tunai dan nota kesepahaman (MoU).

Investasi tunai sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) akan dialokasikan untuk periode 2025-2028 sebagai pemenuhan kewajiban TKDN sesuai Permenperin No. 29 Tahun 2017.

MoU yang berlaku untuk periode 2023-2029, mencakup rencana pembangunan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan perluasan manufaktur Apple di Indonesia.

Jangan lewatkan artikel Bocoran Spesifikasi Galaxy S25 Edge: Peluncuran Segera Tiba, cek sekarang!

Investasi Apple dan Komitmen TKDN

Keputusan Apple memilih Skema 3 berbeda dengan sebagian besar vendor smartphone lain di Indonesia seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi yang umumnya membangun pabrik di dalam negeri untuk memenuhi kewajiban TKDN minimal 35 persen. Skema lain yang tersedia adalah skema manufaktur dan skema Software (aplikasi).

Meskipun tidak membangun pabrik untuk iPhone, Apple tetap berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi digital Indonesia. Investasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri teknologi dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple juga berkomitmen untuk mengembangkan rantai nilai global (GVC) di Indonesia. Salah satu wujudnya adalah investasi 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,46 triliun) melalui ICT Luxshare untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam.

Pabrik Aksesori dan Komitmen Lainnya

Pabrik di Batam ini ditargetkan mampu memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag global. Selain itu, Apple juga berinvestasi di Long Harmony, Bandung, untuk memproduksi kain mesh untuk AirPods Max, mengintegrasikan perusahaan tersebut ke dalam rantai pasokan global Apple.

Komitmen Apple ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam berinvestasi di Indonesia. Meskipun tidak membangun pabrik untuk iPhone, investasi di sektor lain tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Langkah ini bisa diartikan sebagai strategi Apple untuk masuk ke pasar Indonesia dengan cara yang lebih efisien, sambil tetap memenuhi kewajiban TKDN. Dengan begitu, konsumen Indonesia dapat menikmati produk Apple terbaru tanpa harus menunggu lebih lama lagi.

Ke depannya, akan menarik untuk melihat bagaimana komitmen investasi Apple ini akan terwujud dan dampaknya terhadap perkembangan industri teknologi di Indonesia. Apakah ini akan membuka jalan bagi investasi serupa dari perusahaan teknologi global lainnya?

Masih ada pertanyaan seputar jangka panjang dampak investasi Apple ini terhadap peningkatan kualitas dan kapabilitas industri komponen dalam negeri di Indonesia. Perlu pengawasan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan komitmen ini memberikan manfaat yang maksimal bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *