Bank Indonesia (BI) meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB. Program ini menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2025. Layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR akan berlangsung hingga akhir Maret 2025, dibagi dalam empat periode.
Periode penukaran dibagi sebagai berikut: Periode I (3-5 Maret, pukul 12.00 WIB hingga kuota habis); Periode II (9 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis); Periode III (16 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis); dan Periode IV (23 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis). BI telah menyiapkan total Rp 180,9 triliun uang tunai untuk memenuhi permintaan penukaran. Setiap individu dapat menukar uang maksimal Rp 4,3 juta.
Layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 tersebar di 4.000 lokasi. Sebanyak 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bermitra dengan berbagai bank. Layanan juga tersedia melalui mobil kas keliling yang beroperasi di berbagai wilayah. Untuk memastikan kelancaran proses dan menghindari antrean panjang, masyarakat dihimbau untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs web Pintar BI.
Baca selengkapnya di Tukar Uang Baru Lebaran 2025: Panduan Lengkap via PINTAR BI dan Jadwalnya untuk informasi lebih lanjut.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI
- Akses situs Pintar BI.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
- Isi data pemesanan: NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan (dalam lembar atau keping).
- Bukti pemesanan akan diterbitkan. Bawalah bukti ini saat penukaran.
- Tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas kas keliling pada waktu dan lokasi yang telah dipilih.
Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
- Bawa uang Rupiah sesuai nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar. Jangan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
- BI akan memberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama, dengan pecahan dan tahun emisi yang mungkin berbeda. Penggantian hanya diberikan jika keaslian uang dapat dikenali.
- NIK KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali sebelum tanggal pada bukti pemesanan terlewati.
Untuk mempermudah proses penukaran, disarankan untuk mempersiapkan uang yang akan ditukarkan dengan rapi dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pastikan juga untuk mengecek kembali detail pemesanan sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang telah dipilih. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi BI.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan persyaratan di atas, diharapkan proses penukaran uang baru Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan BI jika mengalami kendala selama proses penukaran.
Selain melalui PINTAR, BI juga bekerjasama dengan beberapa bank dalam menyediakan layanan penukaran uang baru. Informasi mengenai lokasi dan jadwal penukaran di bank-bank tersebut dapat diakses melalui website resmi masing-masing bank atau melalui website resmi BI.
Jangan lewatkan artikel Inovasi Galaxy S25: Lebih dari Kamera, Fitur Unggulan Govinda Rumi, cek sekarang!
Memastikan ketersediaan uang pecahan kecil menjelang Lebaran sangat penting bagi kelancaran transaksi ekonomi masyarakat. Program Serambi ini merupakan salah satu upaya BI untuk menjaga stabilitas moneter dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran.