Travel  

Bahaya Tersembunyi: Powerbank di Bagasi Pesawat Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan memberlakukan aturan baru terkait membawa baterai portabel di pesawat, efektif 1 Maret 2025. Aturan ini diluncurkan menyusul insiden kebakaran di pesawat Air Busan pada 28 Januari 2025 di Bandara Internasional Gimhae. Meskipun penyebab pasti belum dipastikan, kuat dugaan kebakaran disebabkan oleh baterai lithium-ion di kompartemen bagasi kabin.

Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan penerbangan. Aturan baru ini meliputi beberapa poin penting yang wajib ditaati penumpang.

Aturan Baru Membawa Powerbank dan Rokok Elektronik di Pesawat Korea Selatan

Kemasan Baterai yang Aman

Powerbank harus disimpan dalam kantong pelindung atau plastik transparan. Konektor baterai wajib ditutup dengan isolasi untuk mencegah korsleting. Hal ini penting untuk mencegah kontak langsung dengan benda lain yang berpotensi menyebabkan kerusakan atau kebakaran.

Baca selengkapnya di Jelajah Surabaya Religi: Petualangan Spiritual Ramadan Satu Hari untuk informasi lebih lanjut.

Larangan Penyimpanan di Kompartemen Bagasi Kabin

Powerbank dan rokok elektronik dilarang disimpan di kompartemen bagasi kabin di atas kepala. Hal ini dikarenakan suhu dan tekanan di area tersebut dapat meningkatkan risiko overheating dan kebakaran.

Pembatasan Jumlah dan Kapasitas Powerbank

Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal lima baterai dengan kapasitas hingga 100 watt-jam. Baterai dengan kapasitas lebih dari 160 watt-jam dilarang dibawa. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi dampak jika terjadi insiden.

Larangan Pengisian Daya di Dalam Pesawat

Pengisian daya via port USB atau stopkontak di pesawat dilarang. Ini untuk mengurangi risiko kebakaran akibat potensi korsleting atau kelebihan beban daya.

Peningkatan Pengawasan dan Fasilitas Pendukung

Pihak berwenang akan memperketat pemeriksaan keamanan di bandara, memeriksa jumlah dan jenis baterai yang dibawa. Pemerintah menyediakan kantong plastik di area check-in dan kabin untuk membantu penyimpanan baterai yang aman.

Penumpang dengan kebutuhan medis atau khusus yang membutuhkan lebih banyak baterai harus mengajukan persetujuan khusus. Baterai yang diizinkan akan diberi stiker identifikasi.

Ingin tahu lebih banyak? Simak Perbedaan Awal Ramadan: Mengapa Penentuannya Berbeda di Seluruh Dunia? sekarang!

Beberapa maskapai, termasuk Air Busan, sudah menerapkan aturan ini sebelum pengumuman resmi. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen maskapai terhadap keselamatan penumpang.

Investigasi Lebih Lanjut dan Standar Internasional

Kementerian Transportasi Korea Selatan akan melakukan investigasi lebih lanjut, bekerja sama dengan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), jika terbukti kebakaran Air Busan disebabkan powerbank. Hasil investigasi ini akan menentukan apakah diperlukan regulasi tambahan.

Standar penerbangan global melarang baterai lithium-ion di bagasi terdaftar karena risiko kebakaran akibat korsleting atau cacat produksi. Aturan baru ini selaras dengan standar tersebut dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di Korea Selatan.

Dengan peraturan baru dan pengawasan yang diperketat, diharapkan insiden serupa dapat dihindari di masa depan. Kesadaran penumpang terhadap aturan ini juga sangat penting untuk menjamin keselamatan penerbangan bersama.

Sebagai informasi tambahan, selain powerbank, perangkat elektronik lain yang mengandung baterai lithium-ion juga perlu diperhatikan, seperti laptop, kamera, dan smartphone. Pastikan perangkat tersebut dalam kondisi baik dan terhindar dari kerusakan fisik sebelum dibawa ke pesawat.

Penting juga untuk memeriksa peraturan penerbangan terkait baterai portabel di negara lain sebelum melakukan perjalanan internasional. Aturan mungkin berbeda-beda di setiap negara. Selalu cek informasi terbaru dari maskapai dan otoritas penerbangan terkait sebelum terbang.

Insiden kebakaran di pesawat Air Busan menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan perjalanan udara dapat tetap aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *