JAWAPEH.COM, Kediri – Pemerintah Kota, Pemkot Kediri gelar evaluasi intervensi pencegahan stunting. Acara yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri ini, dihadiri oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Kediri.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil intervensi serentak yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Juni 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga merespon surat edaran Kemendagri mengenai pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam menangani stunting di wilayah Kediri.
Baca Juga : Pemkot Kediri Kalah di Arbitrase Proyek Alun-Alun, Pedagang PKL Menunggu Kepastian
“Jika kita semua memiliki komitmen yang sama dan kuat, penanganan stunting di Kota Kediri tidak akan sulit. Hindari egosektoral dan pastikan semua pihak memiliki niat dan tujuan yang sama bahwa penanganan stunting di Kota Kediri harus dilakukan dengan serius,” ujar Bagus.
Bagus juga menyampaikan beberapa kegiatan pendukung yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kediri serta kendala yang dihadapi dalam intervensi serentak pencegahan stunting.
Bagus memastikan bahwa program strategi yang telah dirumuskan oleh Pemerintah dalam intervensi serentak ini dapat dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.
Program ‘10 PASTI’ menjadi andalan, mencakup pendataan calon pengantin, ibu hamil, dan balita, memastikan ketersediaan alat antropometri di posyandu, dan pelatihan keterampilan kader posyandu dalam penimbangan serta pengukuran.
Selain itu, program ini juga memastikan ketersediaan dana untuk intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga : Wisma Kapolres Kediri Kota Resmi Jadi Cagar Budaya: Warisan Sejarah yang Harus Dilestarikan
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi serentak, pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) di hari yang sama juga menjadi bagian dari program ini.
Edukasi bagi calon pengantin, ibu hamil, dan balita, serta intervensi bagi ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi, turut masuk dalam agenda.
“Kami berharap ‘10 PASTI’ ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh OPD terkait sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai, atau bahkan melebihi ekspektasi,” kata Bagus.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran masyarakat dalam menggerakkan balita ke posyandu, memberikan instruksi bagi kelurahan melalui P3NK agar mensyaratkan pendaftaran elsimil untuk pengantar nikah kelurahan, serta melakukan monitoring dinas kesehatan ke puskesmas agar kegiatan ini berkelanjutan setiap bulan.
“Kami harapkan evaluasi setiap 3 bulan sekali supaya apa yang telah kita lakukan dapat terus berkelanjutan dan menjadikan Kota Kediri bebas stunting,” pungkas Bagus.