Pembebasan Tanah Tol Kediri-Kertosono Terhambat di Desa Maron, Potensi Konsinyasi

Pembebasan Tanah Tol Kediri-Kertosono Terhambat
Pembebasan Tanah Tol Kediri-Kertosono Terhambat

JAWAPEH.COM, Kediri – Proses pembebasan tanah Tol Kediri-Kertosono terhambat di Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Hingga saat ini, masih ada warga yang belum setuju dengan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal.

Menurut Kartika Sari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono, terdapat sembilan bidang tanah yang belum bisa diproses karena belum ada kesepakatan harga. “Awalnya ada sekitar 12 bidang, sekarang tinggal 9 bidang yang belum sepakat,” jelas Kartika.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk membuat warga terdampak menerima uang ganti rugi, termasuk tiga kali musyawarah. Namun, masih ada yang belum setuju dengan harga yang ditetapkan. “Ini berpotensi konsinyasi,” kata Kartika.

Baca Juga : Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Diisukan Mundur: Proyek Alun-Alun Jadi Penyebab?

Jika tidak ada kesepakatan harga, pembayaran akan dititipkan ke pengadilan. “Kami sudah melakukan tiga kali musyawarah, tapi belum ada kesepakatan. Jadi, nanti uang ganti rugi akan kami titipkan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Selain masalah harga, ada juga kendala sengketa internal, seperti masalah warisan, yang membuat dokumen pengajuan terhambat. “Sengketa internal membuat dokumen belum clear, ini juga menghambat pengajuan,” ungkap Kartika.

Sekretaris Desa Maron, Yudo Adi, menyebutkan bahwa baru-baru ini ada satu warga yang akhirnya setuju dengan harga yang ditetapkan setelah sebelumnya menolak.

“Sempat tidak setuju, tapi setelah ada pembaruan data dari tim appraisal karena ada kesalahan pencetakan, akhirnya setuju. Awalnya tertulis tiga ruko, padahal punya empat. Namun, harganya sudah sesuai,” jelas Yudo.

Baca Juga : Polres Kediri Kota Buka Layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik

Di sisi lain, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafi, melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Kediri, Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan bidang tanah yang sudah disepakati terlebih dahulu.

“Kami mendahulukan yang sudah sepakat. Karena nilai terbaru dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) juga belum turun,” katanya.

Target pembebasan tanah Tol Kediri-Kertosono semula ditargetkan mencapai 75 persen pada akhir Juni, namun kini diperpanjang hingga akhir Agustus. Hingga awal Juli, capaian masih minim sehingga realisasi fisik proyek tertunda.

Konstruksi tol akan dimulai setelah target pengadaan tanah sebesar 80 persen terpenuhi, dengan awal konstruksi di Sukomoro, Nganjuk. Pengerjaan akan dilakukan satu sisi sambil menunggu penyelesaian pembebasan tanah lainnya.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast