Puluhan Massa Bongkar Seng Penutup Alun-Alun Kota Kediri

JAWAPEH.COM, Kediri – Puluhan anggota Ikatan Pemuda Kediri (IPK) bersama sejumlah perwakilan pedagang mendatangi Balai Kota Kediri pada Jumat (19/07). Mereka datang untuk menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Kediri, yang jika tidak dipenuhi, mereka meminta Pj. Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah, untuk meninggalkan kota tersebut.

Aksi yang berlangsung diwarnai dengan ketegangan ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Kediri Kota, Kodim, dan Satpol PP.

Aksi dorong sempat terjadi ketika massa mencoba memasuki halaman Balai Kota. Akhirnya, perwakilan IPK diperbolehkan masuk dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, HM. Ferry Djatmiko, didampingi oleh Kepala Disperindag Wahyu Kusuma Wardhani dan Plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heriyadi.

Baca Juga : Penipuan Miliaran Rupiah: Viencie Setiowati Diadili di Pengadilan Negeri Kediri

Ketua IPK, Tommy Ari Wibowo, setelah pertemuan menyampaikan, “Alhamdulillah, kami bersama teman-teman bergerak dan meminta agar seng di alun-alun ini segera dibongkar karena mengurangi estetika kota. Masyarakat juga melaporkan adanya dugaan perbuatan asusila di area ini. Kami juga ingin agar para pedagang kaki lima (PKL) bisa masuk, karena saat ini mereka memenuhi dan menutupi SDN Kampung Dalem 3 dan 4, kasihan anak-anak sekolahnya.”

Tommy menambahkan bahwa mereka telah diberi izin untuk membongkar sebagian seng, karena untuk pembongkaran seluruhnya harus menunggu rapat dengan pihak pengembang dan pemerintah kota yang dijadwalkan pada hari Senin.

“Kami hanya boleh membongkar sebagian seng karena untuk membongkar seluruhnya harus menunggu rapat hari Senin dengan pihak pengembang dan pemerintah kota. Hari Senin, kami akan menghadiri rapat tersebut dan meminta agar seng tetap dibongkar sehingga PKL dapat berjualan di sini,” jelas Tommy.

Lima tuntutan yang diajukan IPK adalah sebagai berikut:

  1. Pedagang Alun-Alun harus diizinkan berjualan di dalam Alun-Alun dan tidak menghalangi lingkungan sekolah.
  2. Pagar atau seng penutup Alun-Alun harus dibongkar karena diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
  3. Urusan Alun-Alun harus diselesaikan antara pemerintah kota dan penyedia, tanpa merugikan masyarakat.
  4. Kepala Dinas PUPR diminta untuk mengundurkan diri.
  5. Sambil menunggu keputusan, masyarakat akan membongkar sebagian seng dengan pengawalan Satpol PP.

Pemerintah Kota Kediri melalui hasil pertemuan tersebut menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak OPD terkait pada hari Senin, 22 Juli 2024, untuk menindaklanjuti tuntutan. Namun, setelah pertemuan, massa bergerak ke Alun-Alun dan membongkar seng di bagian utara.

Namun, aksi pembongkaran tersebut mendapatkan reaksi keras dari Soebagyo, Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun. Dia menyatakan prihatin atas aksi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pedagang yang terlibat.

“Ini masih sengketa, merusak ini bisa kena pasal. Apalagi yang merusak bukan PKL sini. Tidak ada satupun PKL yang ikut demo. Ini namanya pengerusakan brutal, saya ketua paguyuban, harusnya Pak Polisi turun tangan. Jika ada PKL sini ikut demo, sudah ada kesepakatan akan kita keluarkan dari paguyuban,” tegas Soebagyo di hadapan sejumlah jurnalis.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast