Ekbis  

BRI Alokasikan Rp3 Triliun untuk Program Buyback Saham Perusahaan

RUPST PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025, menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya adalah persetujuan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan total maksimal Rp 3 triliun. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik bertahap maupun sekaligus, dan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPST.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa buyback saham ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Keputusan ini mencerminkan komitmen BRI untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya, termasuk karyawan yang ikut berinvestasi di perusahaan. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan diri BRI terhadap prospek bisnis jangka panjangnya.

Selain buyback saham, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 51,73 triliun dari laba bersih konsolidasian tahun buku 2024 yang mencapai Rp60,15 triliun. Pembagian dividen ini terdiri dari dividen interim sebesar Rp20,33 triliun (Rp135 per lembar saham) yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025, dan dividen final sebesar Rp31,40 triliun yang akan dibayarkan selanjutnya.

Dari total dividen tunai tersebut, BRI menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 27,68 triliun (termasuk dividen interim Rp 10,88 triliun). Sisa dividen akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat pada tanggal pencatatan. Keputusan ini menunjukkan komitmen BRI dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang saham dan pemerintah sebagai pemegang saham utama.

Hendy juga menjelaskan bahwa BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan pembayaran dividen, termasuk struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko. Proyeksi Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI dipertahankan di atas 19% dalam jangka panjang, menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan yang solid dan kemampuannya dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Perubahan Pengurus Perseroan

RUPST BRI 2025 juga menetapkan perubahan susunan pengurus perseroan dan perubahan nomenklatur jabatan. Berikut susunan pengurus terbaru:

  1. Direktur Utama: Hery Gunardi
  2. Wakil Direktur Utama: Agus Noorsanto
  3. Direktur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin Lutfiyanto
  4. Direktur Operations: Hakim Putratama
  5. Direktur Corporate Banking: Riko Tasmaya
  6. Direktur Network dan Retail Funding: Aquarius Rudianto
  7. Direktur Treasury dan International Banking: Farida Thamrin
  8. Direktur Micro: Akhmad Purwakajaya
  9. Direktur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y S
  10. Direktur Consumer Banking: Nancy Adistyasari
  11. Direktur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
  12. Direktur Manajemen Risiko: Mucharom
  13. Direktur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi

Perubahan susunan pengurus ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat kinerja BRI di masa mendatang. Pengalaman dan keahlian para direktur baru ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target dan strategi bisnis BRI.

Mata Acara RUPST BRI 2025

RUPST BRI 2025 membahas dan memutuskan 10 mata acara utama. Berikut beberapa poin penting dari mata acara tersebut:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil tahun buku 2024, termasuk pemberian volledig acquit et de charge kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024, yang sebagian besar dialokasikan untuk dividen.
  3. Penetapan gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan, tantiem, insentif kinerja, dan insentif jangka panjang untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025.
  5. Persetujuan laporan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III.
  6. Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
  7. Penetapan plafon (limit) hapus tagih atas piutang pokok macet yang telah dihapusbuku.
  8. Persetujuan rencana pembelian kembali saham (buyback).
  9. Persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
  10. Perubahan susunan pengurus perseroan.

Secara keseluruhan, RUPST BRI 2025 menunjukkan kinerja keuangan yang positif dan langkah-langkah strategis untuk pertumbuhan berkelanjutan. Keputusan-keputusan yang diambil menunjukkan komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, karyawan, dan juga perekonomian nasional.

Dari berbagai keputusan yang diambil dalam RUPST BRI 2025, terlihat strategi yang terintegrasi antara pembagian dividen yang signifikan, buyback saham untuk meningkatkan nilai pemegang saham, serta perubahan manajemen untuk memperkuat kinerja perusahaan. Hal ini menunjukkan komitmen BRI dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Exit mobile version