PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 14.00 WIB di Auditorium Plaza Mandiri. Agenda RUPST ini mencakup delapan mata acara penting yang akan menentukan arah perusahaan ke depan.
Salah satu poin utama dalam RUPST adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan Bank Mandiri. Hal ini meliputi analisis kinerja keuangan selama tahun buku 2024, capaian target, dan proyeksi kinerja untuk tahun mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan akan menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini.
Agenda selanjutnya adalah persetujuan penggunaan laba bersih Bank Mandiri. Pembahasan ini akan meliputi alokasi laba untuk dividen tunai bagi pemegang saham, investasi kembali ke dalam perusahaan untuk pengembangan bisnis, dan cadangan untuk menghadapi potensi risiko di masa depan. Besaran dividen yang akan dibagikan akan menjadi fokus perhatian para pemegang saham.
RUPST juga akan membahas penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri untuk tahun 2025. Besaran remunerasi ini akan mempertimbangkan kinerja perusahaan dan standar praktik tata kelola perusahaan yang baik. Keterbukaan dan transparansi dalam hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kompensasi dan Insentif bagi Manajemen
Tantiem atau insentif kerja untuk Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan kinerja tahun buku 2024 juga akan dibahas dalam RUPST. Sistem kompensasi yang terukur dan adil akan mendorong kinerja yang optimal. Selain itu, akan diputuskan juga insentif jangka panjang periode 2025-2027 sebagai bagian dari strategi retensi dan motivasi manajemen.
Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan Bank Mandiri juga menjadi salah satu agenda. Pemilihan akuntan publik yang kredibel dan independen akan memastikan keakuratan dan transparansi informasi keuangan perusahaan.
Strategi dan Rencana Jangka Panjang
RUPST akan membahas pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Bank Mandiri. Rencana ini penting untuk mengantisipasi tantangan dan peluang di masa depan, serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan. Strategi bisnis jangka panjang yang akan dibahas termasuk perluasan pasar, inovasi produk dan layanan, serta pengelolaan risiko yang efektif.
Perubahan anggaran dasar perusahaan juga akan dibahas. Perubahan ini bisa mencakup berbagai hal, seperti penyesuaian struktur organisasi, penambahan kewenangan direksi, atau hal-hal lain yang diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan. Perubahan anggaran dasar harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan di Jajaran Direksi
RUPST Bank Mandiri akan membahas rencana pembelian kembali (buyback) saham dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri. Strategi ini dapat digunakan untuk meningkatkan nilai saham perusahaan di pasar modal. Strategi buyback saham ini perlu dijelaskan secara rinci agar dapat dipahami oleh pemegang saham.
Agenda terakhir yang paling menarik perhatian adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, diperkirakan akan tetap menjabat. Namun, terdapat perubahan signifikan di posisi Wakil Direktur Utama, Alexandra Askandar, yang dikabarkan akan meninggalkan Bank Mandiri. Rumor menyebutkan bahwa ia sempat dipertimbangkan untuk posisi Direktur Utama BRI dan Deputi Komisioner LPS, namun posisi di BRI telah terisi.
Selain Alexandra Askandar, empat direktur lainnya juga akan mengakhiri masa jabatan mereka pada tahun 2025, yaitu Direktur Keuangan Sigit Prastowo, Direktur Jaringan dan Ritel Banking Aquarius Rudiantoro, Direktur Operasi Tono E.B. Supari, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Rohan Hafas. Aquarius Rudiantoro dikabarkan akan bergabung dengan BRI sebagai Direktur Network dan Ritel Funding. Posisi para direktur lainnya masih belum diketahui.
Perubahan di jajaran direksi ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap strategi dan operasional Bank Mandiri ke depannya. Oleh karena itu, pemilihan dan pengangkatan direksi baru perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan pengalaman yang memadai.