Pencuri Besi Jembatan Humbahas Ditangkap Setelah Empat Bulan Buron

Polisi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berhasil menangkap SS (22), seorang pemuda yang terlibat dalam sindikat pencurian besi jembatan. Penangkapan ini terjadi pada Senin (3/3/2025), empat bulan setelah SS menjadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Candra Sihombing, menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Sabtu (2/11/2024). SS, bersama tiga pelaku lain yang masih buron (CM, DLG, dan TLG), melakukan aksi pencurian atas perintah STM (juga buron).

Keempat pelaku, atas perintah STM, memotong besi dari sebuah jembatan di Desa Simataniari, Humbahas. Besi curian tersebut kemudian dibawa ke rumah STM dan dijual kepada seorang pengusaha barang bekas yang identitasnya belum terungkap.

Aksi pencurian ini terungkap setelah dilaporkan oleh warga sekitar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus SS di salah satu jalan di Humbahas.

Saat ditangkap, SS mengakui perannya dalam pencurian tersebut dan keterlibatan rekan-rekannya. Namun, AKP Bram belum merinci berapa banyak besi yang berhasil dicuri oleh sindikat ini. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jumlah kerugian yang diderita akibat pencurian tersebut.

Modus Operandi dan Peran Pelaku

Modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang sederhana, namun efektif. Mereka memanfaatkan waktu dan lokasi yang dianggap aman untuk melakukan pemotongan besi jembatan. Keberadaan STM sebagai otak pelaku juga menjadi kunci keberhasilan mereka dalam menjual hasil curian.

Peran SS dalam sindikat ini masih diselidiki lebih lanjut. Apakah ia hanya sebagai eksekutor lapangan atau terlibat dalam perencanaan dan penjualan hasil curian.

Keberhasilan penjualan besi curian kepada seorang pengusaha barang bekas juga menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses penyelidikan. Polisi masih terus menelusuri jejak pengusaha tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku Lain

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan SS. Barang bukti tersebut antara lain satu buah tangga besi dan dua potong besi berbentuk H. Barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap SS dan para pelaku lainnya.

Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran bebas. Upaya pencarian dilakukan secara intensif untuk segera menangkap para pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Proses hukum terhadap SS akan terus berlanjut, termasuk pengungkapan identitas dan penangkapan otak pelaku, STM, dan pengusaha barang bekas yang membeli besi curian.

Dampak Pencurian Besi Jembatan

Pencurian besi jembatan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan struktur jembatan akibat pencurian besi dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.

Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur publik, khususnya jembatan, untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti pencurian besi.

Langkah preventif seperti penambahan pengamanan, pemasangan CCTV, dan patroli rutin dapat mengurangi risiko pencurian dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kasus pencurian besi jembatan ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Exit mobile version