Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk meyakinkan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya perlakuan khusus dalam pemotongan anggaran Kementerian Agama (Kemenag). Permintaan ini disampaikan menjelang pertemuan Menag dengan Presiden pada sore hari.
Marwan menekankan bahwa pemotongan anggaran Kemenag tidak bisa disamakan dengan kementerian lain. Anggaran Kemenag menyangkut banyak pihak dan kebutuhan vital masyarakat, sehingga pemotongan yang sembarangan dapat berdampak luas dan mengganggu berbagai program keagamaan penting.
Pernyataan ini disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pelaksana Haji dan Umrah (BP Haji) di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Raker tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dan isu-isu aktual lainnya.
Marwan berharap Menag dapat menjelaskan secara detail kepada Presiden Prabowo tentang dampak pemotongan anggaran terhadap pelayanan keagamaan, pendidikan agama, dan program-program sosial keagamaan lainnya yang dikelola Kemenag. Kejelasan ini sangat penting untuk menghindari kebijakan yang merugikan masyarakat luas.
Potensi Dampak Pemotongan Anggaran Kemenag
Pemotongan anggaran Kemenag yang tidak bijaksana dapat berdampak signifikan terhadap beberapa sektor. Salah satu yang paling terasa adalah penyelenggaraan ibadah haji. Pengurangan dana dapat berakibat pada kualitas pelayanan jemaah haji, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Selain itu, pemotongan anggaran juga dapat mengganggu program pendidikan agama di berbagai jenjang, dari madrasah hingga perguruan tinggi keagamaan. Hal ini dapat mengancam akses pendidikan agama bagi masyarakat dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Program-program sosial keagamaan yang dijalankan Kemenag, seperti bantuan untuk pondok pesantren, kegiatan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berbasis agama, juga akan terdampak. Pengurangan dana dapat membatasi jangkauan dan efektivitas program-program tersebut.
Pertimbangan Strategis dalam Pengelolaan Anggaran Kemenag
Agar terhindar dari pemotongan anggaran yang berdampak buruk, Kemenag perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, Kemenag harus menyusun rencana anggaran yang transparan dan terukur, dengan detail rincian setiap pos anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat.
Kedua, Kemenag perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini dapat dilakukan dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, perbaikan sistem administrasi, dan penguatan pengawasan internal.
Ketiga, Kemenag perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan DPR dan pemerintah untuk menjelaskan pentingnya anggaran Kemenag bagi kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional. Kemenag perlu menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya sekadar biaya operasional, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa.
Penundaan Raker Komisi VIII DPR RI
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag, BP Haji, dan BPKH akhirnya ditunda karena Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf harus segera menemui Presiden Prabowo Subianto. Penundaan ini dilakukan tanpa kesimpulan karena belum ada pembahasan mendalam terkait anggaran.
Marwan Dasopang meminta pengertian dari para anggota dewan dan meminta Dirjen serta Sekjen Kemenag untuk tetap mengikuti kegiatan rapat dengan harapan masalah anggaran dapat diselesaikan. Namun, pertemuan mendadak dengan Presiden memaksa penundaan tersebut.
Raker tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief.
Semoga pertemuan Menag dengan Presiden Prabowo Subianto menghasilkan solusi terbaik bagi Kemenag dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.