Harga sejumlah bahan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan menjelang Ramadhan 1446 H tahun 2025. Kenaikan ini diperparah oleh musim penghujan yang mengakibatkan gagal panen pada komoditas hortikultura.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi pasar yang kurang menguntungkan ini. Berdasarkan pemantauan langsung dan laporan dari masyarakat, kondisi pasar dinilai tidak stabil sejak awal Ramadhan.
Lonjakan harga sejumlah komoditas membuat pasar lesu dan menimbulkan kekhawatiran akan semakin memburuknya kondisi menjelang Lebaran. Oleh karena itu, Andriana mendesak pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar guna mengendalikan harga.
Komisi B DPRD DIY berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai permasalahan ini dan membahas rencana pelaksanaan operasi pasar. Pertemuan tersebut juga bertujuan mencari solusi untuk menjamin ketersediaan dan harga bahan pangan yang terjangkau.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain telur, daging ayam, bawang merah, bawang putih, Minyakita, dan khususnya cabai rawit merah yang mencapai harga Rp120.000 per kilogram. Kenaikan harga ini sangat memberatkan masyarakat karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.
Andriana juga mengkritisi rantai distribusi bahan pangan di DIY yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Hal ini menyebabkan kerentanan terhadap fluktuasi harga dan ketersediaan bahan pangan. Hasil panen petani lokal pun belum mencukupi kebutuhan masyarakat, diperparah dengan adanya gagal panen di sejumlah wilayah.
Oleh karena itu, Andriana menekankan pentingnya keterlibatan petani dan pedagang lokal dalam operasi pasar untuk memastikan keberhasilan program tersebut. DPRD DIY telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung stabilisasi harga melalui operasi pasar.
Prioritas distribusi dalam operasi pasar akan difokuskan pada wilayah dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi, agar bantuan tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pasar Murah di Kabupaten Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar pasar murah di 36 kalurahan. Langkah ini bertujuan mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sehingga mengurangi beban biaya transportasi dan memudahkan akses bagi masyarakat.
Pasar murah ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 21 Maret 2025 dan menyasar seluruh masyarakat Sleman, dengan prioritas pada masyarakat kurang mampu. Kerjasama lintas instansi, termasuk Perum Bulog, petani lokal, dan pihak swasta, turut mendukung terselenggaranya pasar murah ini.
Anggaran pasar murah bersumber dari APBD Kabupaten Sleman dan subsidi dari Bank Indonesia DIY. Pemkab Sleman memberikan subsidi biaya distribusi sebesar Rp2.000 per kg/liter untuk setiap komoditas yang dijual.
Komoditas yang disediakan antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, dan daging ayam dengan kuota pembelian tertentu per orang untuk memastikan pemerataan distribusi.
Dampak Kenaikan Harga terhadap UMKM
Kenaikan harga bahan pangan juga berdampak signifikan terhadap pelaku UMKM, seperti yang dialami Sundari, pemilik warung mi pedas. Ia terpaksa mengurangi takaran cabai dan beralih ke jenis cabai yang lebih murah untuk tetap dapat beroperasi.
Keuntungan usaha Sundari menurun drastis, namun ia enggan menaikkan harga jual karena khawatir kehilangan pelanggan. Ia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi UMKM dan rakyat kecil melalui program-program yang tepat sasaran.
Pandangan Pakar Ekonomi
Akhmad Akbar Susamto, pakar ekonomi UGM, menyatakan bahwa kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan merupakan hal yang umum terjadi. Permintaan masyarakat yang meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri menjadi faktor utama.
Namun, Akhmad menekankan pentingnya menjaga ketersediaan stok komoditas untuk mencegah kenaikan harga yang terlalu signifikan. Pemerintah perlu memastikan suplai bahan pangan aman dan tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menjaga stabilitas harga merupakan hal krusial, karena kenaikan harga yang tinggi akan sangat memberatkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah kebawah. Operasi pasar dan kerjasama dengan petani lokal merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut.
Kesimpulannya, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan, terutama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Operasi pasar yang efektif dan tepat sasaran serta dukungan terhadap UMKM menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.