Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pelamar yang telah melewati proses seleksi panjang. Arya (25), salah satu CPNS yang diterima di Kementerian Pekerjaan Umum, awalnya merasa lega karena telah mengamankan posisi dengan jalur karir yang jelas. Namun, rasa lega itu sirna setelah mengetahui penundaan pengangkatan yang cukup signifikan.
Awalnya, penetapan NIP CPNS dijadwalkan pada 23 Maret 2025, sementara PPPK tahap I pada 28 Februari 2025 dan tahap II pada 31 Juli 2025. Namun, rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri PANRB, dan Kepala BKN menyepakati pengangkatan ASN diundur hingga 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Pengumuman ini pun disampaikan melalui media sosial, bukan situs resmi SSCASN, membuat Arya dan pelamar lainnya merasa kebingungan.
Arya mempertanyakan urgensi penundaan tersebut, menganggap alasan yang disampaikan pemerintah—yaitu agar pengangkatan serentak—tidak berdasar. Ia berpendapat, jika ada instansi yang membutuhkan tenaga kerja lebih cepat, seharusnya hal tersebut dipertimbangkan. Penundaan ini sangat merugikan pelamar yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Beruntung, Arya mendapatkan izin untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum mulai bertugas di instansi pemerintahan. Namun, ia turut prihatin dengan nasib pelamar lain, khususnya yang telah mengundurkan diri dan ditempatkan di daerah jauh. Aldo (27), misalnya, telah mengundurkan diri dan kini harus mengandalkan tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama penundaan.
Doni (32) dan Ilham (28) memutuskan untuk menunda pengunduran diri dari pekerjaan mereka karena adanya informasi yang simpang siur dan isu efisiensi anggaran. Mereka menunggu kepastian jadwal pengangkatan dari pemerintah sebelum mengambil keputusan yang lebih pasti.
Secara umum, para calon ASN yang diwawancarai memiliki persepsi yang sama: alasan penyesuaian jadwal pengangkatan terkesan dibuat-buat dan tidak profesional. Mereka menganggap BKN kurang mempertimbangkan dampak penundaan ini terhadap kehidupan para pelamar yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Dalih BKN dan Kementerian PANRB
Klarifikasi dari BKN dan Kementerian PANRB melalui video di YouTube menjelaskan bahwa penundaan bertujuan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dan Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan hal ini untuk menyelaraskan waktu kerja CPNS dan PPPK.
Aba Subagja juga menjamin posisi CPNS yang telah lulus seleksi tetap aman. Pemerintah berencana memberikan pembekalan kepada CPNS antara April hingga Oktober 2025 untuk mempersiapkan mereka memasuki budaya birokrasi. Haryomo menambahkan bahwa pembekalan ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi CPNS dan mengurangi waktu belajar setelah pengangkatan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan, menyatakan bahwa sejumlah instansi pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses rekrutmen. Ia juga memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang diefisiensikan dan mengajak instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang ada di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.
Seleksi CASN 2024 membuka 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK. Proses rekrutmen awalnya dijadwalkan selesai pada Maret 2025. Namun, penundaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan profesionalitas pemerintah dalam mengelola rekrutmen ASN, serta dampaknya yang signifikan terhadap kehidupan para pelamar.
Penundaan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Beberapa berpendapat bahwa penundaan ini disebabkan oleh kendala administratif yang belum terselesaikan. Yang lainnya khawatir bahwa penundaan ini merupakan bagian dari rencana efisiensi anggaran yang lebih besar. Kejelasan informasi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengurangi keresahan di kalangan pelamar.
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam proses rekrutmen ASN sangatlah penting. Kejadian ini menjadi pengingat perlunya peningkatan sistem dan proses rekrutmen agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelamar dan instansi pemerintah. Ke depannya, mekanisme yang lebih jelas dan terukur dibutuhkan untuk menghindari kekecewaan serupa di masa mendatang.