Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Kediri, Bukan Perselingkuhan

Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Kediri
Ekonomi Jadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Kediri

JAWAPEH.COM, Kediri – Faktor ekonomi jadi penyebab utama perceraian di Kabupaten Kediri, baik untuk kasus cerai talak maupun cerai gugat.

Selain masalah ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menempati urutan kedua, sedangkan meninggalkan salah satu pihak berada di urutan ketiga.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri hingga bulan Juni 2024, terdapat total 1.471 kasus perceraian.

Informasi ini disampaikan oleh Drs. Munasik, M.H., Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, pada Senin (8/7/2024).

“Ekonomi selalu di urutan pertama baik cerai talak maupun cerai gugat. Berputar sekitar itu saja kalau penyebab perceraian,” ucap Munasik.

Devi Lafita, warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, membagikan pengalamannya terkait proses perceraian di Pengadilan Agama.

Baca Juga : Pencemaran Minyak di Tempurejo Masih Berlanjut, Warga Keluhkan Air Sumur Berbau

Menurutnya, proses pengurusan perceraian tidak memakan waktu lama jika semua dokumen telah lengkap.

“Awalnya ajukan cerai tapi dicabut. Mudah asal semua dokumen persyaratan sudah siap, nanti bisa cepat. Bagus aja sih cepat juga, mungkin lebih banyak pengajuan orang-orang yang ada problem jadi mungkin lebih ditingkatkan lagi supaya tidak lama dalam antrian,” ujar Devi.

Data dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa hingga bulan Juni 2024, terdapat 1.033 kasus perceraian dengan alasan ekonomi.

Sebanyak 279 kasus perceraian terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, sementara 140 kasus disebabkan oleh salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya.

Baca Juga : Pengedar Sabu Asal Ringinrejo Kediri Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

Selain itu, ada 11 kasus perceraian akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 4 kasus karena mabuk, 3 kasus disebabkan oleh hukuman penjara, dan 1 kasus perceraian dengan alasan judi.

Masalah ekonomi menjadi pemicu utama yang mendorong tingginya angka perceraian di Kabupaten Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dalam rumah tangga sangat penting untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Di sisi lain, perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan serta tindakan meninggalkan pasangan juga menjadi faktor signifikan dalam perceraian.

Dengan tingginya angka perceraian akibat faktor ekonomi, penting bagi masyarakat dan pemerintah setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya stabilitas keuangan dalam rumah tangga.

Dukungan dalam bentuk program pelatihan keterampilan, bantuan ekonomi, dan konseling keluarga dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian di masa mendatang.

Topik

Baca Juga

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Goa Selomangkleng

Icon Database Jawapeh
Database
Icon Lapor Jawapeh
Laporkan!
Icon Podcast Kediri
Podcast