JAWAPEH.COM, Kediri – Dalam rangka memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia 2024, Forum Kali Brantas – FKB Kediri mengirim surat kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Mereka mendesak segera diterbitkannya Peraturan Bupati terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini adalah bagian dari upaya FKB untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah sampah di Kabupaten Kediri.
Koordinator Forum Kali Brantas, Chandra Iman Asrori, menyatakan bahwa peraturan ini adalah solusi atas masalah sampah plastik di Kabupaten Kediri. Menurutnya, sampah plastik berkontribusi pada peningkatan polusi mikroplastik dan memperburuk perubahan iklim.
Baca Juga : Pemkot Kediri Kalah di Arbitrase Proyek Alun-Alun
“Hasil observasi kami menunjukkan adanya penggunaan 84.995 pcs plastik sekali pakai setiap harinya di Kabupaten Kediri. Jenis sampah plastik ini meliputi kantong kresek, styrofoam, sedotan plastik, dan gelas plastik yang langsung dibuang setelah digunakan. Ada 19 titik timbulan sampah di sungai-sungai di Kediri, dan 125 ton sampah per hari yang berakhir di TPA Sekoto,” jelas Chandra, Kamis (4/7/2024).
Chandra menambahkan bahwa banyaknya sampah plastik ini menunjukkan Kediri sedang menghadapi krisis polusi plastik. Jika konsumsi plastik tidak dikurangi, dampak negatifnya akan sangat luas, termasuk polusi mikroplastik yang mengancam lingkungan hidup dan kesehatan manusia.
“Selain berdampak lingkungan, sampah plastik juga berdampak buruk pada kesehatan, seperti risiko kanker dan gangguan hormon. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan agar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terpenuhi,” ujar Chandra, yang juga mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Baca Juga : Aplikasi Dagangan Kini Hadir di Kediri
Observasi FKB selama Januari 2024 di 43 supermarket dan 6 restoran di Kabupaten Kediri menemukan bahwa konsumsi plastik sekali pakai sangat tinggi. Di supermarket dan restoran tersebut, penggunaan kantong kresek mencapai 75.695 pcs per hari. Selain itu, 6 restoran menggunakan 3.900 pcs styrofoam, 3.400 pcs sedotan plastik, dan 2.000 pcs gelas plastik per hari.
“Selama bulan Januari 2024, di 19 sungai di Kabupaten Kediri ditemukan 19 titik timbulan sampah dengan ketinggian mulai dari 0,5 hingga 3 meter. Selain itu, sekitar 120-125 ton sampah per hari dikirim ke TPA Sekoto di Kecamatan Badas,” kata Chandra.
Baca Juga : Wisma Kapolres Kediri Kota Resmi Jadi Cagar Budaya
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, FKB mengajak Bupati Kediri dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri untuk berkoordinasi dalam mengelola lingkungan hidup. Mereka merekomendasikan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi polusi mikroplastik dan memperlambat perubahan iklim.
Rekomendasi dari FKB antara lain adalah pembuatan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, pembentukan tim penyuluh zero waste untuk edukasi kepada rumah tangga, pelaku usaha (termasuk mal), industri, dan hotel tentang pengurangan sampah plastik. Selain itu, mendorong produsen dan pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas sampah plastik pasca konsumsi.